Kompas TV nasional hukum

Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa 2 Jam oleh KPK: Minta Maaf Enggak Bisa Kasih Keterangan

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 13:13 WIB
syahrul-yasin-limpo-usai-diperiksa-2-jam-oleh-kpk-minta-maaf-enggak-bisa-kasih-keterangan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/5/2024).

Namun setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, SYL mengaku tidak bisa membagi keterangan.

“Minta maaf enggak bisa kasih keterangan,” ucap SYL seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV

Bukan hanya SYL, kuasa hukumnya, Jamaluddin Koedoeboen pun menyampaikan hal yang sama saat ditanya tentang hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Ketum Golkar Airlangga Bertemu Khofifah dan Emil Dardak Sore Ini Bahas Pilkada Jawa Timur

“Pokoknya sudah kasih keterangan ke penyidik,” ujar Jamaluddin.

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo dijerat oleh KPK dengan dua kasus yakni dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Saat ini untuk kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian tengah berproses di persidangan dengan tahapan pembuktian.

Sementara untuk kasus dugaan TPPU, masih diusut oleh tim penyidik KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ada juga pemanggilan yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah saksi.

Baca Juga: Terima Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Jokowi Ajak Tanam Pohon dan Keliling Istana Bogor

Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian diduga menerima uang hingga Rp44,5 Miliar. Berdasarkan fakta persidangan, uang tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dalam perkembangan kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit mobol sprinter pada awal pekan ini.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x