Kompas TV nasional politik

Mendagri Usulkan Pilpres dan Pileg Digelar Terpisah di Pemilu Selanjutnya

Kompas.tv - 15 Mei 2024, 21:55 WIB
mendagri-usulkan-pilpres-dan-pileg-digelar-terpisah-di-pemilu-selanjutnya
Foto arsip. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar waktu pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada pemilu selanjutnya. (Sumber: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar waktu pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada pemilu selanjutnya.

Ia berharap revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tahun 2017 akan membuat pesta demokrasi bisa berjalan lebih baik ke depannya. 

"Kami sependapat perlu kita lakukan redesigning (perancangan ulang) sistem kepemiluan kita baik tingkat pusat atau daerah, bahkan mungkin salah satu opsinya, kalau ada pemisahan pilpres dengan pileg," kata Tito dalam dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Bawaslu DKI Buka Rekrutmen Anggota Panwascam Pilkada, Pertahankan yang Berkinerja Baik di Pemilu

"Saya juga waktu itu berpikir kenapa pileg ini disamakan DPRD-nya provinsi, kabupaten/kota sama, pilkadanya beda. Kenapa enggak yang nasional simultan dengan nasional, provinsi pilkada dengan provinsi? Karena mereka mitranya adalah itu. Ini waktunya beda antara mitra yang ikut rezim tanggal 14 Februari, pilkadanya ikuti rezim 27 November," sambungnya. 

Mantan Kapolri itu mengaku setuju dengan usulan penataan ulang sistem kepemiluan di Indonesia. 

"Kami sependapat ada redesigning untuk sistem ini baik untuk nasional atau pilkada, belajar dari pengalaman-pengalaman kita di pilkada dan pemilu sebelumnya."

"Kami dari pemerintah akan buat beberapa FGD (focus group discussion) yang melibatkan stakeholder baik akademisi, praktisi, atau pengamat kepemiluan atau NGO (non-governmental organization atau LSM) dan teman-teman DPR, KPU, Bawaslu," katanya.

Menurut dia, revisi UU Pemilu sebaiknya dibahas setelah berlangsungnya Pilkada Serentak 2024 pada 27 November nanti.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pilkada Digelar Serentak 27 November 2024

"Kalau kami akan membuat juga untuk kejadian itu, dan ujungnya adalah revisi UU Pemilu maupun UU Nomor 10 Tahun 2016, kita lihat nanti 27 November. Tapi kita berusaha meminimalisir jangan sampai terjadi masalah yang sama pada 14 Februari," katanya.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x