Kompas TV nasional hukum

KPK Hari Ini Periksa Penyanyi Nayunda Nabila untuk Perkara Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 11:47 WIB
kpk-hari-ini-periksa-penyanyi-nayunda-nabila-untuk-perkara-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo
Kolase Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (Sumber: Instagram)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa penyanyi Nayunda Nabila dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan Nayunda Nabila dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.30 WIB, Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, Nayunda sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Lingkungan Kementerian Pertanian pada November 2023.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Fasilitas RSUD, Cek Bahan Pokok hingga Resmikan Jalan Pada Hari Keduanya di Sultra

Selain memeriksa Nayunda Nabila, Ali Fikri menuturkan KPK juga memeriksa secara terpisah terhadap 4 pekerja travel di Kantor BPKP Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan, keempat orang yang dimaksud diperiksa untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kemudian bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Harvey (Pegawai Suita Travel), A Rekni (Pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (Pemilik Suita Travel), Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel),” jelas Ali Fikir.

Adapun Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK dengan tiga perkara antara lain dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi. Untuk perkata ini berkasnnya sudah di proses di pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Pengamat: Prabowo Tidak Ingin Diganggu karena Butuh Kestabilan Politik Realisasikan Kebijakan

Kemudian, KPK juga menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu dengan tindak pidana pencucian uang yang kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x