Kompas TV nasional peristiwa

Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Angkutan, Telat Uji Kir

Kompas.tv - 12 Mei 2024, 12:50 WIB
bus-yang-terlibat-kecelakaan-maut-di-subang-tak-punya-izin-angkutan-telat-uji-kir
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Raizan Al Farisi)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

SUBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melaporkan bahwa bus pengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat tidak memiliki izin angkutan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aznal menyampaikan, berdasarkan pengecekan di aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala bus Trans Putera Fajar bernopol AD 7524 OG tersebut telah kadaluwarsa.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," kata Aznal dalam keterangannya sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga: Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Kecelakaan Bus Maut Rombongan Pelajar SMK di Subang

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo menyebut status lulus uji kir bus itu telah berakhir per Desember 2023. Tak hanya itu, ia menyebut bus yang terlibat kecelakaan itu masih berstatus bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji kir. Dari dokumen kami, uji kir ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Waluyo, Minggu (12/5).

Menurutnya, uji kir seharusnya dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Ia menyebut uji kir meliput uji umum, termasuk uji kelaikan dan administrasi.

Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen terakhir terkait bus kecelakaan maut tersebut kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

"Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," katanya.

Di lain sisi, berdasarkan dokumen yang ada, Waluyo menyebut bus Trans Putera Jaya itu awalnya bernama Jaya Guna HG.

"Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami," sambung dia.

Bus bernopol AD 7524 OG diketahui oleng dan menabrak sebuah mobil dan tiga sepeda motor di jalan raya Desa Palasari, Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5) petang.

Kecelakaan ini menewaskan 11 orang, yakni sembilan pelajar, seorang guru, dan seorang warga setempat. Ke-10 jenazah warga sekolah SMK Lingga Kencana telah dipulangkan ke Depok per Minggu (12/5) pagi dan siang ini sudah tiba di kediaman masing-masing untuk selanjutnya dimakamkan.

Baca Juga: Kesaksian Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang: Angin Rem Tiba-Tiba Habis, Terpaksa Banting Setir


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x