JAKARTA, KOMPAS.TV – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024) mencapai angka 73 persen.
Persentase kepuasan masyarakat terhadap MK tersebut berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Bulan April 2024.
Burhanuddin Muhtadi selaku founder sekaligus peneliti utama Indikator Politik Indonesia menyebut ada kenaikan persentase kepuasan masyarakat terhadap MK jika dibandingkan dengan Oktober 2023.
“MK ini sempat turun Oktober, 60an persen. Sekarang 73 persen,” ucanya, Minggu (21/4/2024) dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan MK, Jusuf Kalla Meminta Semua Pihak Bisa Menerima Putusannya
“Mungkin beberapa waktu terakhir ada keputusan positif, misal MK berkaitan dengan Jaksa Agung tidak boleh dari parpol, itu diapresiasi publik," tambahnya.
Faktor lain yang juga menjadi penyebab meningkatnya kepercayaan publik terhadap MK adalah putusan MK tentang parliamentary threshold (PT).
"Putusan MK agar PT ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability, jadwal pilkada, tranpsaransi MK sidang PHPU saya kira membantu MK memulihkan kepercayaan pasca mengeluarkan putusan 90 berkaitan syarat capres cawapres yang dipersoalkan banyak orang.”
Baca Juga: Hingga Hari Ini MK Gelar RPH Terakhir Sebelum Putusan PHPU Pilpres 2024 Besok
Survei tersebut dilakukan menggunakan metode wawancara telepon terhadap 1.200 responden pada 4 dan 5 April lalu.
Margin of error survei itu diperkirakan berkisar plus minus 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.