JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan meminta maaf atas tindakan sejumlah anggota TNI yang menyiksa warga di Papua. Izak menegaskan bahwa tindakan para anggota tersebut melanggar hukum.
“Kemarin viral video tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI. Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar, dengan pendekatan-pendekatan yang benar,” kata Mayjen Izak dalam konferensi pers pada Senin (25/3/2024).
Baca Juga: 8 Anggota TNI Akhirnya Ditahan Usai Terbukti Siksa Warga Sipil Papua
Aksi penyiksaan oleh delapan anggota TNI itu terungkap usai rekaman video penyiksaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah itu tersebar di berbagai media.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dimasukkan ke dalam drum oleh sejumah anggota TNI. Korban penyiksaan kemudian dipukuli, ditendangi, dan disayat menggunakan pisau.
"Kami setelah menemukan bahwa video itu benar terjadi, maka Kodam XVII/Cendrawasih segera melakukan langkah, yang pertama membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome di mana TKP itu terjadi,” kata Mayjen Izak.
"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa pun yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari sini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
Mayjen Izak pun berjanji proses hukum para tentara yang terlibat penyiksaan akan digelar secara terbuka. Ia juga berjanji akan memperketat pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Saya sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI,” kata Mayjen Izak.
"Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.”
Baca Juga: Soal Dugaan Penyiksaan Warga Papua, Amnesty Desak Bentuk Tim Pencari Fakta-Evaluasi Penempatan TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.