JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar memastikan tidak ada prajurit TNI yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun.
Ia menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024) siang, bahwa konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI.
"Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun," kata Mayjen Gumilar, dikutip dari VOD Kompas.tv.
Ia menegaskan, di dalam UU TNI tidak mengatur tentang tentara bayaran.
Baca Juga: Soal 10 WNI Jadi Tentara Bayaran, Kemenlu Sebut KBRI Kyiv dan Moskow Tidak Pernah Terima Informasi
Kapuspen TNI menambahkan bahwa setiap prajurit harus memegang teguh jati diri TNI, yakni tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.
"Tentara rakyat (artinya) berasal dari rakyat, tentara pejuang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain," ungkapnya.
"Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis," ucap Mayjen Gumilar.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Rusia menuding ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Kementerian Pertahanan Rusia mengungkap daftar itu pada Kamis (14/3) malam waktu Moskwa atau Jumat (15/3 dini hari WIB lalu, dan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta menyebarkan ulang daftar itu pada Jumat pagi.
Baca Juga: Aburizal soal Jokowi ke Golkar, Panglima soal Jabatan ASN, TNI soal Tentara Bayaran [TOP 3 NEWS]
Menurut Moskwa, 13.387 orang menjadi tentara bayaran Ukraina dalam dua tahun terakhir, 5.962 di antaranya tewas dalam perang selama ini.
Dari daftar itu, menurut Moskwa, ada empat orang Indonesia tewas dan enam lainnya belum diketahui nasibnya. Total, ada 10 warga Indonesia diklaim Rusia menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.