JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Jawa Timur, Agus Rahardjo mengaku aduan dugaan kecurangan pemilu yang disampaikannya langsung dilayani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
“Sudah diterima. Diterima Pak Ketua Bawaslu langsung,” ucap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Kantor Bawaslu, Rabu (13/3/2024).
Menurut Agus, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berjanji akan menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu yang dilaporkannya. “Pak Ketua Bawaslu RI tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti,” kata Agus.
Baca Juga: Menteri PUPR Bantah Rumah Menteri di IKN Lebih Besar dan Mewah: Kalau Buat Saya Jadi Lebih Kecil
Dalam pertemuan, Agus mengatakan ada dugaan penyimpangan yang menurutnya bukan hanya sekadar administrasi dan prosedur.
“Tapi mengarah ke tindak pidana pemilu,” ujar Agus.
Agus pun mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu DPD RI Dapil Jawa Timur di tiga kabupaten yang berada di Pulau Madura yaitu Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
“Waktu itu pertama hanya tiga desa. Sekarang malah tiga kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D Hasil, ya, menguntungkan beberapa orang saja,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Presiden Jokowi akan Pindah ke IKN kalau Tol dan Airport Sudah Beroperasi
Meski melaporkan dugaan kecurangan pemilu, Agus mengaku tidak mengejar untuk harus menang dalam di dapil yang diikutinya. Menurut Agus, laporan yang disampaikannya dilakukan untuk memperbaiki sistem pemilu di Madura.
“Saya tidak mengejar saya harus jadi, tapi alangkah baiknya ini kesempatan untuk memperbaiki di Madura, kasian kan teman-teman di Madura kalau dimanipulasi. Kalau ada perbaikan dan sistem yang bagus itu lebih baik,” ucap Agus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.