JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun 2024 menjanjikan banyak hari istirahat dan refleksi bagi masyarakat Indonesia dengan total 27 hari yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.
Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Anak Sekolah TK, SD, SMP, SMA Menurut Kalender Pendidikan
Bulan Maret 2024 khususnya, menawarkan serangkaian libur yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan berbagai peristiwa penting.
Berikut adalah detail libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Maret 2024, serta ikhtisar lengkap untuk seluruh tahun.
Baca Juga: Lenkgap, Ini Cara Transfer Pulsa Indosat Pakai SMS, Kode UMB, hingga Aplikasi MyIM3
Maret 2024 menyuguhkan hari-hari spesial yang mencakup libur nasional dan cuti bersama bagi masyarakat Indonesia:
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Baca Juga: Fraksi Demokrat Herman Khaeron Bicara Hak Angket hingga Makan Siang Gratis di Rapat Paripurna
Wafat Isa Al Masih
Hari Paskah
Baca Juga: Tersangka Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa Bertambah, Total Jadi 4 Orang
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada Maret 2024 menawarkan momen untuk refleksi dan perayaan bersama keluarga dan masyarakat.
Pastikan untuk merencanakan kegiatan Anda dengan memanfaatkan daftar hari libur ini, sehingga bisa menikmati setiap momen berharga di tahun 2024.
Baca Juga: Golkar Soal Kabar Skenario Dibentuknya Koalisi Besar di Pemerintahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.