JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah ahli poligraf dan kriminologi untuk mengungkap kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Yudha Arfandi (33).
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerja sama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Namun demikian, Ade Ary belum bisa memastikan kapan tepatnya waktu pemeriksaan sejumlah saksi ahli tersebut dilaksanakan.
Baca Juga: Saksikan Rekontruksi Pembunuhan Dante, Angger Dimas: Kejam, Paling Mengenaskan Anak Saya Ditendang
Ade Ary juga menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli dalam kasus meninggalnya Dante.
"Seperti ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh dan orang yang memiliki sertifikasi renang," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperagakan 102 adegan rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam berjumlah 102 adegan. Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan di kolam renang Palem.
Baca Juga: Pendukung Yudha Arfandi Bawa Spanduk ke TKP Rekonstruksi Kasus Dante: Kamu Orang Baik!
Sebelum melakukan rekonstruksi di kolam renang, pihaknya pada Rabu pagi telah melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan.
"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di Polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ujarnya.
Dari Polda, kata Wira, pihaknya menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi, melakukan pemanasan, hingga masuk ke dalam kolam.
Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa ahli dan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.
"Dengan menghadirkan tim penyidik dan saksi ahli diharapkan memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata dia.
Baca Juga: Mengarah Pembunuhan Berencana, Yudha Ternyata Cek CCTV di Kolam Renang sebelum Tenggelamkan Dante
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.