JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga serta asosiasi pengusaha untuk membahas tingginya harga beras premium menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.
Anggota Komisioner KPPU, Hilman Pujana, mengatakan bahwa hari ini, Rabu (28/2/2024), pihaknya menggelar focus group discussion (FGD) guna membahas pengawasan harga beras mahal.
“Sore ini yang dilakukan KPPU yaitu FGD tentang pangan, khususnya menyikapi naiknya beberapa komoditas. Ini memang dilakukan secara rutin, KPPU melakukan monitoring harga beras khususnya menjelang puasa, menjelang Lebaran kita terus melakukan pengawasan,” ucap Hilman, Rabu.
Baca Juga: Pengusaha Sebut Beras Jadi Langka di Ritel karena Diborong Caleg
Terdapat beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini, termasuk terkait dengan permintaan dan penawaran beras guna memahami kondisi pasar.
Selain itu, KPPU juga menyebutkan bahwa kenaikan harga beras ini berkaitan dengan fenomena iklim El Nino dan penurunan produksi beras.
Lahan produksi beras juga menjadi salah satu perhatian, di mana beberapa pihak menilai bahwa lahan produksi kini menurun.
“Ada beberapa hal, salah satunya kurangnya luasan lahan. Lahan produksi tadi disampaikan oleh beberapa peserta FGD,” ucap Hilman, seperti dikutip dari Antara.
Hilmas menegaskan bahwa FGD ini akan dilakukan secara rutin guna memantau harga beras menjelang puasa Ramadan dan Idulfitri.
Pihaknya juga menerjunkan tim pemantau di tingkat pusat dan tingkat kantor wilayah guna memantau komoditas yang mengalami pergerakan harga.
Selain itu, kendala dalam distribusi beras, serta indikasi adanya praktik kolusi di antara pelaku usaha dalam rantai distribusi juga akan diperiksa lebih lanjut.
Jika indikasi tersebut ditemukan, maka KPPU tak segan-segan akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya sebagai lembaga pengawas persaingan usaha.
“Saya enggak bisa menyampaikan di sini (apakah ada indikasi atau tidak), nanti kita rumuskan dari hasil-hasil FGD, hasil dari pengumpulan informasi,” terangnya.
Baca Juga: Ketika Jokowi Minta Wartawan Cek Harga Beras dan Faktanya Ternyata Masih Tinggi
“Kalau memang konteksnya nanti output-nya adalah penegakan hukum, ya akan diproses penegakan hukum. Kalau konteksnya bentuknya saran pertimbangan kepada pemerintah, ya tentunya kita akan lakukan.”
FGD ini dihadiri oleh perwakilan produsen beras premium, asosiasi penggilingan padi, kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Perdagangan, serta pihak-pihak terkait, seperti Polri, Bulog, dan Food Station dari Cipinang.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.