Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menangkap seorang polisi wanita atau polwan karena diduga terpapar paham radikal. Dia ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. Perempuan asal Maluku Utara ini ditangkap polisi di Bandara Juanda Minggu (26/5/2019) siang.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi dia merupakan personel Polda Maluku Utara berpangkat bripda. Menurut rencana dia akan diterbangkan ke Mapolda Maluku Utara setelah diperiksa Propam Polda Jawa Timur.
Polda Maluku Utara membantah tudingan salah satu anggotanya terpapar paham radikalisme. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Bripda N-O-S meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan. Namun belum diketahui alasan Bripda N-O-S meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
#Radikalisme #Polwan #PoldaMalukuUtara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.