JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan uang lauk pauk (ULP) untuk prajurit TNI sudah naik. Hal itu berlaku di semua daerah operasi di Indonesia.
Menurut Jenderal Agus, naiknya uang lauk pauk itu itu berlaku bagi anggota TNI Angkatan Darat (AD), Angkata Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Jadi semua wilayah sudah, di Papua dan perbatasan. (Matra) darat, laut, dan udara sudah semua,” kata Agus saat ditemui di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Pangdam Cendrawasih Sebut Penyebab Situasi Memanas di Intan Jaya karena Isu Patung Yesus Berisi Bom
Jenderal Agus mengatakan, uang lauk pauk prajurit TNI tersebut sudah naik dan setara dengan personel Polri per 1 Januari 2024.
“Terdistribusi mulai 1 Januari 2024,” ujar Panglima TNI dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut kenaikan uang lauk pauk (ULP) atau uang makan operasi prajurit TNI telah disetujui.
Dia menyebut uang makan prajurit TNI akan naik secara bertahap mulai 2024 hingga nantinya akan setara dengan yang diterima anggota Polri.
Prajurit yang bertugas di wilayah operasi 5 (Papua) akan menjadi kelompok pertama yang menerima kenaikan uang lauk pauk. ULP prajurit di Papua naik dari Rp88.000 menjadi Rp202.000 pada 2024.
Baca Juga: Usai Briptu Alfando Gugur, TNI-Polri Balas Tembak Mati 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Sugapa
“Dari ratas (rapat terbatas) minggu kemarin, Bapak Presiden (Joko Widodo), dan saran dari Bapak Menhan (Prabowo Subianto), di situ ada juga Menkeu (Sri Mulyani), Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah disetujui untuk uang makan operasi khususnya di wilayah 5, di Papua, mulai Tahun Anggaran 2024 nanti sudah bisa diterima prajurit yang melaksanakan tugas operasi di Papua,” kata Agus saat mengunjungi Dermaga Mako Kolinlamil di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).
Prajurit-prajurit TNI di wilayah-wilayah operasi lainnya juga akan menerima kenaikan uang makan secara bertahap mulai 2024.
Daerah-daerah operasi itu antara lain Pulau Jawa (wilayah operasi 1), Pulau Sumatra (wilayah operasi 2), Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan (wilayah operasi 3), serta Bali dan Nusa Tenggara (wilayah operasi 4).
“Kami masih Rp88.000 tahun ini. Insyaallah, pada Tahun Anggaran 2024, khususnya di wilayah 5 sudah kami bisa berikan kepada prajurit yang melaksanakan tugas operasi,” kata Agus.
Baca Juga: Duduk Perkara Siswi SMK di Surabaya Diduga Diperkosa Anggota TNI, Modus Minta Antar ke Bank
Jenderal Agus menyebut naiknya uang makan adalah salah satu cara meningkatkan profesionalisme prajurit.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.