JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Arsul Sani mengaku bersahabat secara personal dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Pernyataan itu disampaikan Arsul usai sikapnya disorot wartawan karena terlihat akrab dengan Anwar saat pengambilan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).
“Sebelum saya menjadi hakim konstitusi itu, tentu (Anwar Usman) sahabat secara personal,” ucapnya usai menghadiri acara pengambilan sumpah, Kamis.
Arsul mengatakan bukan hanya dengan Anwar, sebagai orang yang pernah bekerja di DPR RI, dirinya mengaku akrab dengan para hakim konstitusi lainnya.
Baca Juga: Arsul Sani Bongkar Isi Percakapannya dengan Mahfud MD usai Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
“Saya kebetulan kan selama dua periode di DPR,” ujarnya.
Setelah resmi menjadi hakim konstitusi, Arsul menegaskan dirinya sudah mundur dari DPR, MPR, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, kata dia, hakim konstitusi dilarang merangkap jabatan untuk menjaga netralitas.
“Sesuai UU MK dan UU MD3, pertama kalau menurut UU MK, seorang hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara, maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada minggu pertama Desember 2023,” jelasnya.
“Kemudian seorang hakim MK tidak boleh jadi anggota parpol, apalagi pengurus, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember, itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).”
Bukan hanya itu, Arsul mengatakan dirinya juga sudah mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) karena hakim konstitusi tidak boleh menyambi sebagai advokat.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Minat Investor untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Tetap Terjaga
“Maka saya sudah mengundurkan diri juga sebagai wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional PERADI,” katanya.
Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada 17 Januari 2024.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti kepada nusa bangsa," ucap Arsul dalam acara pengambilan sumpah.
Dalam pelantikan tersebut, hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain itu, turut hadir para hakim MK yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.