JAKARTA, KOMPAS.TV - Imunisasi polio tambahan atau Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio (Sub PIN Polio) digelar serentak mulai hari ini, Senin (15/1/2024).
Sub PIN polio adalah kegiatan pemberian Vaksin polio kepada anak usia 0- 59 bulan sebagai pencegahan terjadinya kasus polio.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran.
Putaran pertama dimulai pada hari ini, 15 Januari, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari mendatang.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Luncurkan Pencanangan PIN Polio
Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.
Dirjen Maxi menjelaskan wilayah pemberian imunisasi polio tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio.
Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.
“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” kata Maxi saat konferensi pers update penanganan polio, Jumat (12/1).
Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.
Baca Juga: Sebanyak 39 Ribu Anak di Kabupaten Karo Dapat Imunisasi Polio
“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa,” tutup Dirjen Maxi.
Dirjen Maxi membeberkan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.
Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.