JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat sering kali belum mengenal secara mendalam para caleg di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Pemilu legislatif merupakan salah satu proses krusial di mana warga negara turut serta dalam memilih wakil-wakil mereka untuk menduduki lembaga legislatif.
Pemilihan ini melibatkan pemilihan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, DPRD, dan DPD RI adalah individu yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun regional di Indonesia.
Baca Juga: Pernyataan Kapolri soal Estafet Kepemimpinan Timbulkan Persepsi Lain, Polri Tegaskan Netral
Meskipun penting, terkadang masyarakat belum memiliki pemahaman yang cukup mendalam tentang para caleg dan proses pemilihan umum legislatif.
Oleh karena itu, penting bagi warga negara untuk mengenal lebih dekat dengan para Caleg yang bertarung di daerah pemilihan mereka.
Ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan partisipasi aktif dalam memilih wakil yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif.
Berikut adalah cara cek daftar caleg DPR, DPD, dan DPRD RI di Pemilu 2024:
Baca Juga: Soal Laporan Ganjar Bagi-bagi Voucher di CFD Solo, Bawaslu Minta Pelapor Perbaiki Syarat Materiil
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Ada Upaya-Upaya untuk Gagalkan Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.