JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI (Purn) Doni Monardo meninggal dunia pada Minggu sore (3/12/2023), setelah dirawat cukup lama di rumah sakit.
Doni meninggal dalam di usia 60 tahun (Kelahiran 10 Mei 1963) dan dimakamkan pada hari ini, Senin (4/12/2023).
Pada saat menjabat kepala BNPB, Doni juga diberi kepercayaan sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Senin Pagi
Saat berada di dua posisi itu, Doni sering melontarkan kalimat. “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi.”
Dikutip dari sosial media X milik BNPB, disebutkan, “Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi,” ucap Doni Monardo pada setiap kesempatan dalam upaya penanggulangan bencana.
Memang, dalam beberapa kesempatan almarhum sering mengutip kalimat dari filsuf Cicero itu.
Misalnya, saat berbicara di hadapan sekitar 150 prajurit dan perwira TNI pada acara Sosialisasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Senin Pagi
Sementara saat menjabat sebagai Satgas penangganan Covid-19, agar berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Corona.
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, saat itu.
Istilah tersebut diambil dari bahasa Latin, diucapkan Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.