JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus menyatakan bahwa partainya tetap akan mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Deddy menegaskan putusan kontroversial MK itu sebagai "sumber masalah" jelang Pemilu 2024.
Deddy menggarisbawahi putusan MK itu diloloskan oleh hakim-hakim yang melanggar etika. Bahkan, paman Gibran, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK sehubungan putusan tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Saat Ini Mirip Orde Baru: Kita Benahi UU ITE Segera
"Sulit sekali, Bung, kita move on dari soal MK itu, karena itu adalah gerbang paling akhir untuk menjaga kewarasan pengelolaan kekausaan dalam bentuk UU ataupun pemerintahan," kata Deddy dalam program Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/11/2023).
"Kalau kita mau melupakan, ya dangkal sekali kita. Besok-besok orang bisa ganti Pancasila itu kalau kita bilang move on-move on," lanjutnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mempertanyakan keberatan PDI-P tentang putusan MK. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menggarisbawahi hakim-hakim yang terbukti melanggar etik telah disanksi.
Faldo juga mempertanyakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut pemerintah sekarang berlaku seperti Orde Baru. Faldo mengklaim pemerintah terbuka dengan kritik dan tidak melakukan penyelewengan kekuasaan.
"Kita cap Orba-nya itu lho yang agak bingung juga, tapi kan hari ini kita nggak mau nih mengintervensi ke arah MK, dan ini sudah diuji juga, Bung Deddy, jadi mau membuktikan gimana lagi?" kata Faldo kepada Deddy.
"Ada hukuman yang telah dijalankan, terus kita mau gimana lagi? Apa lagi?" lanjutnya.
Faldo pun menyatakan bahwa penentuan kandidat capres-cawapres bukan menjadi ranah presiden. Ia pun menyinggung banyaknya kader PDI-P di pemerintahan sehubungan komentar Megawati.
Meskipun demikian, Deddy menegaskan bahwa putusan kontroversial MK tetap akan menjadi masalah bagi pihaknya. Menurutnya, putusan yang dilahirkan dari pelangaran etik seharusnya tidak dilaksanakan.
"Kalau Pak Prabowo berpasangan dengan Erick Thohir, dengan Khofifah, atau siapa pun saya kira tidak akan terjadi yang seperti ini," kata Deddy.
Deddy pun meminta agar pemerintah "tidak arogan."
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu juga membantah pernyataan Faldo bahwa pemerintah saat ini terbuka dan "beda banget" dari Orba.
"Lu omong kosong aja. Jangan suka kayak bosmu lah, lain di depan lain di belakang," kata Deddy kepada Faldo.
Baca Juga: Mahfud Tegaskan Orang Baik pun Tidak Boleh Ubah Batas Konstitusional, Akui UU ASN Problematik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.