Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Dorfin Felix, warga negara Perancis, terdakwa kasus kepemilikan narkotika ditutut 20 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (29/4) sore.
Dalam tuntutan dinyatakan Dorfin Felix terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 113 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pada kuasa hukumnya, Dorfin mengaku tuntutan jaksa penuntut umum terlalu berat terhadap dirinya.
Dorfin kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 2,4 kilogram pada September 2018. Dorfin tertangkap di bandara internasional Lombok dan terbukti membawa narkotika dari negaranya dalam sebuah tas koper berwarna hitam.
#DorfinFelix #Sabu #WNAPerancis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.