JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengungkapkan alasan dirinya menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (21/11/2023).
Ia mengatakan kedatangannya itu untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang sedang diusut pihaknya.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata Albertina, Selasa.
Meski demikian, mantan hakim tersebut enggan membeberkan materi yang dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri.
"Karena masih dalam proses, tidak bisa kami sampaikan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan kedatangan Albertina ke Bareskrim Polri bukan terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Dewas KPK Tegaskan Proses Hukum di Polda Metro Tak Pengaruhi Pemeriksaan Etik Firli Bahuri
Ia menjelaskan, kedatangan Albertina untuk melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim," kata Arief saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, kedatangan Albertina ke Bareskrim Polri hanya terkait pelaksanaan tugas-tugas sebagai Dewas KPK.
Diberitakan sebelumnya, Albertina Ho terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.28 WIB.
Namun, Albertina yang mengenakan atasan putih, memilih bungkam saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke Bareskrim dan langsung masuk ke mobil.
Baca Juga: Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.