JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 potensi kerawanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jadi perhatian Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, dalam rapat koordinasi bertajuk 'Menjaga Stabilitas Politik Hukum dan Kemanan Pada Tahun Pemilu 2024' di Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Potensi kerawanan yang pertama menurut dia adalah saat pemilu nanti diprediksi bersamaan dengan puncak musim hujan.
"Pertama, pelaksanaan pemilu nanti kita akan memasuki puncak musim hujan, musim hujan yang cukup deras dan ini juga akan berpengaruh kepada pelaksanaan kegiatan (pemilu), dan ini perlu kita antisipasi bersama," ucap Heri.
Baca Juga: Bawaslu Identifikasi 1.952 Kerawanan Pemilu, Daerah Diminta Masifkan Kerja Pencegahan
Potensi kerawanan kedua, lanjut Heri, adalah kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing.
Selanjutnya, potensi yang diantisipasi adalah terjadinya konflik sosial dan pengerusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu.
"Kedua, dari kesiapan personel pengamanan didaerah masing-masing. Ini juga menjadi perhatian kita bersama, di pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan keseluruhan di beberapa wilayah, dan tentu memerlukan kesiapan khusus untuk pengamanan.”
“Ketiga, konflik sosial dan pengerusakan fasilltas penyelenggaran Pemilu," tambahnya, dikutip Tribunnews.com.
Yang keempat, lanjutnya, adalah potensi gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), khususnya di beberapa wilayah Papua.
Selanjutnya, kelima potensi kerawanan kelima terkait ancaman serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara pemilu.
Potensi kerawanan keenam adalah ancaman bencana, baik alam maupun non-alam. Ketujuh potensi terjadinya gangguan kesehatan petugas penyelenggara pemilu.
"Ini menjadi isu yang cukup menarik. Pengalaman di tahun 2019 dimana kita menghadapi beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi yang cukup memperihatinkan," ungkap Heri.
Baca Juga: Bawaslu Diminta Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Dukungan Perangkat Desa ke Gibran
Kedelapan isu netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu juga menjadi potensi kerawanan lain. Kesembilan, juga permasalahan pemilu di luar negeri, dan kesepuluh potensi permasalahan distribusi logis pemilu di dalam negeri dan luar negeri.
"Semua itu catatan bagi kita semua, khususnya kami di Kemenpolhukam," tutur Heri.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.