JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meluncurkan Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2023, Senin (20/11/2023). Yudo Margono menyebut posko ini didirikan untuk memudahkan masyarakat melaporkan aparat TNI yang tidak netral.
"Saya perintahkan seluruh jajaran TNI supaya mengadakan posko pengaduan untuk netralitas TNI. Sehinggga posko ini nantinya akan ditempatkan di seluruh jajaran TNI,” kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/11/2023).
"Kita dirikan pos-pos itu supaya memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” lanjutnya.
Baca Juga: Daftar 60 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi, Kapuspen: Perombakan Sudah Melalui Mekanisme Ketat
Laksamana Yudo menjelaskan, jenis pelanggaran yang diadukan nantinya akan ditentukan oleh Bawaslu RI. Setelah itu, proses penyidikan oleh Puspom TNI baru dilakukan.
Ia menegaskan jajaran TNI dan aparatur sipil negara (ASN) terkait TNI akan netral dan fokus menjalani tugas pokok dan fungsi seperti menjaga keutuhan NKRI.
Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu pun menegaskan pihaknya akan transparan dalam memproses prajurit yang melanggar. Ia mengklaim tingkat kepercayaan publik terhadap peradilan militer mencapai 98 persen.
"Saya tegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi, proses hukum terbuka, semuanya boleh melihat, sidangnya secara terbuka. Perlu saya sampaikan pada rekan-rekan media, tingkat kepercayaan masyarakat di pengadilan militer kita maupun di auditorat militer kita itu mencapai 98 persen,” kata Yudo Margono, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 Pj Bupati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.