Kompas TV nasional hukum

Dilaporkan ke Bawaslu gegara Pantun, Begini Respons Mahfud MD

Kompas.tv - 19 November 2023, 13:50 WIB
dilaporkan-ke-bawaslu-gegara-pantun-begini-respons-mahfud-md
Cawapres Mahfud MD saat di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).  Mahfud MD menanggapi santai terkait dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Sumber: Tim Humas DPP PDIP. )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi PDI-P, Mahfud MD menanggapi santai terkait dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut menyerahkan semua prosesnya ke Bawaslu.

“Biar diolah oleh Bawaslu,” kata Mahfud di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, Mahfud dilaporkan buntut pantun yang dilontarkan dalam pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau PU pada 14 November lalu yang dinilai mengandung ajakan.

Pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu. 

Pantun Mahfud yang dinilainya mengandung ajakan sudah melanggar aturan kampanye dalam Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. 

Aturan tersebut menjelaskan, masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Baca Juga: Hasto Benarkan Adanya Tekanan ke Pendukung Ganjar-Mahfud: MK Saja Bisa Diintervensi

Sehingga, menurut pelapor, seharusnya tidak boleh ada pernyataan yang mengandung ajakan karena saat ini belum masuk masa kampanye.

Adapun bunyi pantun yang dilontarkan Mahfud, sebagai berikut:

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3.

Tak hanya Mahfud, Cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga turut dilaporkan ke Bawaslu gegara hal yang sama dengan Mahfud. 

Di mana dalam pengundian nomor urut Capres-Cawapres, Cak Imin dinilai melontarkan pantun yang mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor urutnya yakni 1.

Adapun yang melaporkan Cak Imin yakni atas nama Rahmansyah.

Berikut pantun yang disampaikan Cak Imin di hari pengundian nomor urut di KPU pada 14 November lalu.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu.

Sama halnya dengan Mahfud, buntut pantun tersebut, Cak Imin diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan curi start kampanye yang tertera dalam Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Dalam laporan yang disampaikan secara terpisah ke Bawaslu, para pelapor juga membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa dan rekaman pantun kedua tokoh yang dicuplik dari siaran langsung KPU, Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga: Gegara Pantun, Muhaimin dan Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Aturan Kampanye



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x