JAKARTA, KOMPAS TV - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengimbau kepada Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini menanggapi adanya temuan dugaan pakta integritas yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban.
Adapun, isi salah satu poin dalam pakta integritas itu ialah berkomitmen untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo soal Kasus Suap dan Pakta Integritas PJ Bupati Sorong
Anies menyebut, Brigjen KSP Silaban sebagai pejabat negara seharusnya tak menggunakan aspirasi pribadinya untuk mendukung salah satu capres dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
"Tidak apa-apa (Brigjen KSP Silaban) punya aspirasi (dukung capres), mundur saja. Jadi bila kabinda punya aspirasi mundur aja dari kabinda, enggak apa-apa," kata Anies kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Namun, ketika seorang pejabat negara menggunakan kekuasaannya untuk berpihak kepada salah satu kandidat pesta demokrasi itu jelas dilarang.
"Tapi kalau dia masih menjadi kabinda, dia harus netral. Jadi di situ yang akan kita perbaiki bukan orang tidak punya aspirasi pribadi," ujarnya.
Anies menjelaskan, Brigjen KSP Silaban jelang harus menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksaan pemilu nanti.
Sebab, ia telah disumpah untuk selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Begitu seseorang dilantik disumpah maka tanda-tangannya, ucapannya, perbuatannya adalah atas nama negara bukan atas nama pribadi."
"Karena itulah yang menurunkan kepercayaan rakyat, itulah yang membuat rakyat tidak lagi melihat negara sebagai institusi penjaga etika penjaga hukum. Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita kembalikan muruwah itu," kata Anies.
Adapun Mahfud MD yang menjadi cawapres Ganjar, menyebut pakta integritas itu terbit pada Agustus 2023.
Pada waktu itu, kata dia, Ganjar belum resmi menjadi capres yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan bahasanya," kata Mahfud, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Respons Ganjar Pranowo soal Kasus Suap dan Pakta Integritas PJ Bupati Sorong
Menurut dia, perihal pakta integritas tersebut tidak ada kaitannya dengan ranah hukum. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga tidak mencoreng netralitas ASN.
"Enggak juga (mencoreng netralitas ASN)," ucap dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.