JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengatakan, seluruh personel Polri akan netral dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengakui bila netralitas Polri selalu menjadi sorotan dalam berjalannya pesta demokrasi di Indonesia.
Hal itu ia katakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Kapolri Tak Hadir Saat Rapat Bahas Pemilu 2024 di DPR, Anggota Komisi III: Istimewa Sekali Beliau
"isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.
"Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak Yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran saat melakukan kegiatan pengamanan tahapan pemilu.
Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam penjelasannya, Listyo mengatakan, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses sengketa Pemilu.
Ia menyebut jika jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, hal itu sepenuhnya dalam rangka memastikan pengamanan, tanpa kepentingan apa pun.
"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu," tegasnya dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menegaskan, masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran berkaitan dengan pengamanan tersebut, dengan disertai data dan bukti yang kuat.
Baca Juga: Kapolri Bakal Proses Polisi yang Langgar Netralitas di Pemilu 2024
"Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilapor.”
“Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.