JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (9/11/2023).
Menjelang H-1, peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi harus sudah melihat jadwal dan lokasi tes SKD yang telah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Peserta diminta untuk tidak terlambat mengikuti tes SKD dan datang paling lambat 60-90 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi.
Hal ini, karena sebelum menjalani tes SKD, peserta akan melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Baca Juga: Pengumuman Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS BIN 2023, Berikut Link PDF Ketentuannya
Lantas, apa saja hal yang harus dibawa dan tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023?
Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Tes Ujian CPNS-PPPK 2023 bagi Perempuan dan Laki-laki
Baca Juga: Link PDF Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 Beserta Tata Tertibnya
Baca Juga: Link PDF Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, Cek Namamu di Sini!
1. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Pria
2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Wanita
Baca Juga: Apa Itu Tes SKD untuk Ujian CPNS 2023? Ini Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade
3. Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK Wanita Berjilbab
Pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, membawa dokumen wajib atau melakukan hal-hal yang dilarang, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.