JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Tak hanya rumah Firli, tim penyidik juga disebut menggeledah dua rumah tetangga dari pimpinan KPK tersebut. Informasi ini disampaikan Ketua RW setempat Irwan Irawan.
"Ada tiga rumah yang digeledah, satu rumah Firli, dua tetangganya, ya," kata Irwan, Kamis.
Menurut penjelasannya, salah satu rumah tetangga Firli yang akan digeledah oleh Polisi adalah milik purnawirawan Polri.
Ia berujar dari tiga rumah, baru satu yang sudah digeledah yakni rumah Firli Bahuri. Sementara penggeledahan terhadap dua rumah tetangga Firli belum dilakukan.
"Informasi yang saya peroleh ada tiga (yang digeledah) dengan rumah Pak Firli hari ini, baru satu (yang digeledah) yakni rumah Pak Firli," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilaporkan menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan pada Kamis (26/10) siang.
Adapun tim penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.11 WIB. Mereka tampak mengenakan baju putih. Selain itu, puluhan aparat juga dikerahkan untuk bersiaga di lokasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dikabarkan Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Jaksel
Selain di Bekasi, sejumlah polisi juga mendatangi rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, untuk melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui, saat ini Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri juga telah diperiksa sebagai saksti terkait kasus tersebut pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut, Firli diperiksa penyidik seputar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade.
Selain itu, Ade Safri menambahkan, pemeriksaan terhadap Firli juga termasuk mengenai foto pertemuannya bersama Syahrul di lapangan bulu tangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada 2 Maret 2022.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlihat saat Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.