YOGYAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali bicara soal praktik korupsi di masa sekarang yang makin parah. Bahkan, dia menyebutnya lebih parah dari masa Orde Baru.
”Di masa sekarang, melalui pendekatan, perbincangan yang terjadi di lingkup legislatif, korupsi bahkan bisa dimulai sejak sebelum dana APBN disusun,” ujar Mahfud saat memberikan materi dalam kuliah umum bertema ”Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia” di University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (6/10/2023).
Dikutip dari Kompas.id, Mahfud memberi contoh, seorang pengusaha atau pemilik modal yang mendapatkan dana pemerintah bisa memulainya dengan menyampaikan keinginan untuk melakukan pembangunan proyek tertentu dengan didanai pemerintah.
Negosiasi dengan kalangan legislatif dilakukan, dan DPR biasanya akan memastikan proyek tersebut disetujui pemerintah asalkan pengusaha terlebih dahulu menyediakan uang ”pelicin” proyek.
Baca Juga: Nasdem Sindir Menko Polhukam Sebut Mentan sudah Tersangka: Kaget, Mahfud MD Tiba-tiba Jadi Jubir KPK
Di masa sekarang, melalui pendekatan, perbincangan yang terjadi di lingkup legislatif, korupsi bahkan bisa dimulai sejak sebelum dana APBN disusun.
Bentuk kesepakatan lainnya, persetujuan dilakukan ketika pihak pengusaha setuju mengalokasikan sebagian dari nilai anggaran proyek untuk disetorkan kepada kalangan legislatif.
Tidak hanya itu, tambah Mahfud, korupsi berlangsung lebih meluas meliputi semua jenjang, mulai dari pusat hingga daerah, serta dalam berbagai ragam kegiatan dan bentuk.
Meluasnya praktik itu terbukti dari keterlibatan anggota DPR yang kini merambah berbagai proyek dan pengadaan barang pemerintah.
”Saat ini, kalangan DPR pun ingin dilibatkan dalam hal penentuan jenis barang yang akan dipakai dalam proyek pemerintah,” ujarnya.
Sementara di masa Orba, masyarakat akan kaget jika mendapati korupsi dana APBN dalam hitungan miliaran atau puluhan miliar rupiah. Tapi sekarang, dengan begitu banyaknya kasus korupsi yang muncul, masyarakat jadi terbiasa.
Kata Mahfud, hal itu terjadi karena demokrasi yang sudah berjalan tiba-tiba berubah jadi oligarki.
”Di negara kita, teori perbaikan demokrasi sebagai pencegahan korupsi terbukti tidak manjur dilakukan karena demokrasi yang sudah berjalan, di tengah jalan tiba-tiba berubah menjadi praktik oligarki,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pastikan Tak akan Panggil Zulkifli Hasan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Importasi Gula
Oligarki yang dimaksud adalah struktur kekuasaan yang dipengaruhi segelintir orang, biasanya gabungan dari penguasa politik dan pemilik modal.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.