YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar pengusutan kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) dapat dipertangggungjawabkan secara ilmiah.
Hal itu disampaikan Listyo usai menjadi pembicara Kuliah Kebangsan di Kampus UNISA Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).
"Tentunya saya perintahkan mereka untuk betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena ini hal yang tidak terbantahkan. Kemudian segera dirilis ke publik, saya kira itu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit juga memastikan bahwa Polri akan transparan terkait peristiwa tersebut.
"Ya saya kira terkait dengan masalah peristiwa yang terjadi, saya kan dari awal sudah sampaikan bahwa Polri transparan," tegasnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Kompolnas: Harus Diusut secara Transparan
Hingga kini, menurut Kapolri, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Propam, hingga Kompolnas sudah ke lokasi kejadian.
Tim gabungan juga sedang bekerja untuk mengusut peristiwa tersebut.
"Kemarin dari Bareskrim sudah turun Propam turun, Kompolnas turun, tentunya semuanya sedang bekerja dan supaya cermat hasilnya," tutur jenderal polisi bintang empat itu.
Baca Juga: Proyektil Peluru Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Belum Ketemu, Anton Charliyan: Kendala Besar
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Brigadir Setyo Herlambang alias SH, ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah dinas.
Sejauh ini, Polri menduga Brigadir Setyo meninggal karena lalai saat membersihkan senjata api miliknya.
Brigadir Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.