JAKARTA, KOMPAS.TV- Bullying adalah tindakan tidak terpuji berupa penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Umumnya, tindakan ini bersifat agresif, mengintimidasi, dan dilakukan secara berulang atau terus-menerus.
Tindakan bullying sering terjadi pada remaja karena di masa remaja sedang mengalami perkembangan emosi, sosial, psikis, dan fisik dari masa anak-anak menuju dewasa. Kendati demikian, bullying tak boleh diremehkan dan dianggap normal karena berisiko menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang.
Dampak negatif bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, namun juga dirasakan oleh pelaku bullying itu sendiri. Sebab terkadang saat kasus ini terjadi, umumnya orang akan menganggap bahwa pelaku bullying adalah orang yang jahat.
Baca Juga: Korban Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap Dikabarkan Meninggal, Cek Faktanya!
Sebenarnya, tidak semua pelaku bully melakukan perundungan karena keinginannya. Beberapa orang bahkan tidak paham bahwa yang dilakukannya adalah tindakan bullying.
Berikut dampak negatif bullying bagi pelaku yang dikutip dari laman kemenpppa.go.id:
Pelaku bullying lebih mungkin mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian. Gangguan kesehatan mental ini dapat berdampak negatif pada kehidupan mereka, baik secara personal maupun profesional.
Pelaku bullying cenderung tidak memiliki empati terhadap orang lain. Hal ini karena mereka telah terbiasa menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
Akibatnya, mereka mungkin tidak dapat memahami perasaan orang lain dan tidak peduli dengan konsekuensi tindakan mereka.
Pelaku bullying lebih mungkin melakukan kekerasan di masa depan. Hal ini karena mereka telah belajar bahwa kekerasan adalah cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Kecenderungan ini dapat berdampak negatif pada kehidupan mereka, baik secara personal maupun profesional.
Pelaku bullying lebih mungkin mengalami masalah perilaku, seperti agresi, kenakalan, dan masalah hukum. Hal ini karena mereka telah terbiasa menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
Pelaku bullying lebih mungkin mengalami masalah dalam pekerjaan, seperti dipecat atau dipindahtugaskan. Hal ini karena perilaku mereka dapat mengganggu pekerjaan dan membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman.
Baca Juga: Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap Terancam Dipenjara dengan Pasal Tambahan
Pelaku bullying lebih mungkin mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Hal ini karena mereka telah terbiasa menggunakan kekerasan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
Akibatnya, mereka mungkin akan sulit untuk membangun hubungan yang sehat dan langgeng.
Sumber : kemenpppa.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.