Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
20 tahun berselang, namun peristiwa Mei 1998 masih menjadi misteri. Belakangan, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, Kivlan Zen, menyebut Menko Polhukam Wiranto sebagai dalang kerusuhan Mei 1998. Wiranto juga disebut memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat Panglima ABRI.
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mengonfirmasi tudingan ini kepada Wiranto. Ia menampik tuduhan itu, bahkan menantang Kivlan Zen untuk sumpah pocong guna membuktikan siapa pihak yang berkata sebenarnya. Tak hanya Kivlan Zen, tantangan sumpah pocong itu juga ditujukan kepada Calon Wakil Presiden No. Urut 02 Prabowo Subianto. Pada masa itu, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat.
Saat keadaan genting pada Mei 1998, Presiden Soeharto telah menunjuk Wiranto sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan & Keselamatan Nasional melalui Inpres No. 16 Tahun 1998. Wiranto mengakui surat perintah itu layaknya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang disebut telah diberikan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto tahun 1966. Wiranto tak menampik Ia dapat mengambil alih tongkat kekuasaan pada Mei 1998, namun kewenangan itu tak pernah diambilnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.