Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditahan polisi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai uang mencapai Rp 150 miliar. Sudikerta ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali saat hendak berangkat ke Jakarta.
Terkait penangkapan Sudikerta, keluarga membantah mantan wagub itu akan kabur ke luar negeri. Keluarga memastikan Sudikerta akan berangkat ke Jakarta untuk urusan pekerjaan. Saat ini Sudikerta ditahan di Rutan Polda Bali untuk penyidikan kasus yang menjeratnya.
I Ketut Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sejak akhir tahun lalu. Ia diduga terlibat dalam penipuan terkait penjualan 2 obyek tanah di Jimbaran, Bali. Pelapor mengaku sudah menyetorkan uang mencapai Rp 150 miliar kepada mantan Wagub Bali itu. Polisi sudah membekukan sejumlah aset milik Sudikerta.
#IKetutSudikerta #Penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.