JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi komentar eks Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj yang mendukungnya menjadi calon wakil presiden (wapres).
Mahfud mengaku tidak akan menyambut atau menolak endorsement politis jelang Pilpres 2024.
Sebelumnya, Said menyebut Mahfud sebagai sosok yang bersih dan berani dan cocok untuk menjadi cawapres. Namun, Mahfud menyebut Said sebatas "bercanda."
"Oh itu bergurau itu. Kalau itu memang sering bercanda dengan teman," kata Mahfud, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Hasto Jawab Pertanyaan soal Ridwan Kamil Masuk Bursa Cawapres Ganjar: Beberapa Nama Dikaji Mendalam
Ia pun menyerahkan proses pemilihan capres-cawapres kepada partai politik kontestan pemilu. Mahfud juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai peluangnya menjadi cawapres 2024.
"Kan gini lho, kalau saya, urusan capres-cawapres itu biar berproses agar terpilih orang yang benar-benar dibutuhkan oleh negeri ini, atau paling tidak punya kemampuan minimal untuk negeri ini," kata Mahfud.
"Oleh karena itu, partai politik silakan saja, ini masih ada waktu. Saya endak pernah menanggapi endorsement atau penolakan dari seseorang, ya, biarkan saja," lanjutnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menambahkan, parpol memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan cawapres. Mahfud menegaskan ia tidak akan ikut-ikutan penentuan capres-cawapres.
"Partai politik itu punya ahlinya, punya data survei sendiri, siapa yang sebenarnya diperlukan, siapa tidak. Aspeknya tidak hanya aspek bangsa, tapi juga kapabilitas, kemudian, ya macam-macamlah," ungkap Mahfud, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
"Biar partai itu yang memutuskan. Kita, saya terutama, ndak mau ikut-ikut yang begitu, berproses, tapi saya akan melihat terus perkembangannya, karena bagaimanapun kan harus kita antisipasi semua akibat dari rencana keputusan yang akan lahir dari setiap partai politik itu," pungkasnya.
Baca Juga: Kantor Mahfud, Luhut, Airlangga, dan Muhadjir di IKN Mulai Bisa Dipakai Agustus 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.