JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil aktris Wulan Guritno untuk klarifikasi dugaan promosi judi online di media sosial.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online yang dibuat sejak tahun 2020.
"Terkait artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata Brigjen Adi Vivid, Rabu (30/8/2023) dipantau dari cuplikan Kompas TV.
"Artinya kami akan melakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan, kami lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh figur publik, termasuk artis, pemengaruh (influencer), selebgram, dan sebagainya untuk berhenti mempromosikan situs judi online di media sosial masing-masing.
"Saya sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis-artis, kemudian selebgram, untuk stop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," tegasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno Terkait Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online
Sejumlah influencer di berbagai daerah ditangkap polisi karena diduga terlibat promosi situs judi online.
Di Aceh, selebgram berinisial SRC ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) lalu lantaran mempromosikan situs judi online di akun IG-nya.
Selebgram yang memiliki 176 ribu pengikut di Instagram itu ditangkap bersama suaminya, HF, yang diduga mengetahui kegiatan istrinya tersebut.
Di Bandung, Jawa Barat, dua selebgram berinisial AF dan DS juga ditangkap polisi akibat diduga mempromosikan situs judi online.
Mereka ditangkap usai patroli siber menemukan beberapa akun mengunggah beberapa situs judi online di media sosial.
Baca Juga: Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali, Ini Situs yang Dikelola
AF mengaku sudah enam bulan mempromosikan situs judi online dan mendapatkan bayaran Rp6 juta per bulan.
Terkait pemberantasan judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera secepat-cepatnya melakukan koordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik pengembangnya, bandarnya, sponsornya, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang perjudian online yang melakukan operasi di Indonesia," kata Budi Arie, Selasa (29/8/2023).
Menurut data Kominfo, perputaran uang dari judi online mencapai Rp27 triliun per tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.