JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan September tahun 2023 menawarkan berbagai kesempatan untuk beristirahat dan merayakan momen-momen penting salah satunya hari libur nasional 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, terdapat satu hari yang dijadikan sebagai tanggal merah pada bulan September 2023.
Satu hari libur nasional pada bulan September, yang jatuh pada Kamis 28 September adalah untuk memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2023, Ada Berapa Tanggal Merah?
Sementara untuk cuti bersama, apakah pada Jumat, 29 September, yang biasa disebut sebagai "hari kejepit," akan diliburkan atau tidak masih menunggu pengumuman resmi.
Sabtu dan Minggu biasanya adalah hari libur untuk sekolah dan pekerjaan.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan akhir pekan yang lebih panjang dapat mengambil cuti tahunan pada tanggal 28 September, sehingga bisa mendapatkan waktu beristirahat selama empat hari, dari Kamis hingga Minggu.
Berikut ini adalah daftar libur nasional, cuti bersama, serta hari besar nasional dan internasional yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merayakan peristiwa bersejarah.
Baca Juga: Gempa M 7,2 Guncang Kalsel Dini Hari Ini, Getaran Terasa hingga Jawa Tengah dan Bali
Baca Juga: 28 September 2023 Libur Memperingati Hari Apa? Maulid Nabi Muhammad, Ini Sejarahnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.