JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Indonesia Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 mendatang sangat mengecewakan.
KIPP menilai kurangnya transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai latar belakang dari calon anggota legislatif.
Menurut KIPP, hal ini penting untuk menilai kualitas, pendidikan, dan kemampuan calon anggota legislatif.
Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menekankan bahwa pemilih kekurangan keterbukaan dalam pemilu, sehingga tidak memiliki gambaran mengenai latar belakang calon.
"Penyampaian Daftar Calon Sementara anggota legislatif sampai daerah yang dilakukan KPU sangat mengecewakan," kata Kaka saat dihubungi Kompas TV melalui pesan singkat, Minggu (20/8/2022).
Kaka menjelaskan, KPU meminta masukan dari masyarakat, namun respons yang diberikan tidak diperhatikan, ini bertentangan dengan keinginan KIPP untuk transparansi informasi.
KIPP pun percaya pentingnya memberikan informasi latar belakang calon, termasuk riwayat hidup, domisili, pendidikan terakhir, dan pekerjaan, agar masyarakat dapat memilih tanpa adanya tekanan dan dengan pengetahuan yang memadai.
Baca Juga: Pengumuman Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024 Dilihat di Mana? Ini Link dan Cara Ceknya
"Karena harapan kami bahwa DCS (berisi) informasi dasar yang dibutuhkan pemilih sehingga kita meminta masukan dari rakyat," ujarnya.
"Ini menjadi pertanyaan. Contoh apa yang bisa diberikan atau kami sebagai pemantau pemilu terkait daftar calon sementara karena ini informasi dasar sekali tidak kami dapatkan, hanya daftar nama sepeti itu.
"Informasi yang saya pikir berguna bagi masyarakat, mirip penyampaian sosialisasi keterbukaan masyarakat," ucapnya.
Seperti yang diketahui, mulai Sabtu (19/8/2023) kemarin, KPU merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024.
KPU rencananya akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada 19 – 23 Agustus 2023.
Pengumuman DCS DPR dan DPD Pemilu 2024 dapat dilihat melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.
Selain itu, Daftar Caleg Sementara 2024 juga akan diumumkan di laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Baca Juga: Link Website Resmi KPU di Seluruh Wilayah Provinsi Pulau Jawa untuk Melihat Daftar Caleg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.