A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dua Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Terancam 90 kali Hukuman Cambuk

Kompas TV nasional sapa indonesia

Dua Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Terancam 90 kali Hukuman Cambuk

Kompas.tv - 22 Maret 2019, 18:40 WIB

Satuan reserse kriminal Polres Lhokseumawe menangkap dua orang tersangka pelaku pelecehan terhadap anak yang terjadi di kawasan Sawang, Aceh Utara, Aceh.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman syariat islam sebanyak 90 kali hukum cambuk.

Penangkapan ini terungkap saat warga memergoki kedua pelaku sedang melecehkan korban yang merupakan anak di bawah umur.

#PelecehanSeksual #Aceh #Lhokseumawe




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x