JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siroj, buka suara terkait karyawan KAI berinisial DE yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Said menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) karena dugaan kasus terorisme.
"Sebagai Komut, saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi akhlak sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat," ujar Said, Selasa (15/8/2023) malam.
Ia menegaskan, KAI akan menyerahkan proses hukum DE kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
"PT KAI akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE, terduga teroris," ungkapnya.
Said, yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) selama 11 tahun, menegaskan bahwa dirinya akan menangkal radikalisasi di KAI dengan memberantas benih-benih jaringan teroris.
"Saya mengajak jika kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin menghabisi jaringan terorisme, maka benihnya yang harus dihadapi," ujarnya.
"Karena benihnya sebagai pintu masuk yang harus kita tangkal dan menutup ruangnya," imbuhnya melalui keterangan tertulis resmi yang dirilis PT KAI.
Baca Juga: KAI Mulai Buka Promo Tiket Kereta Api 16-18 Agustus 2023 untuk 38 Rute, Simak Rinciannya!
Benih itu, kata dia, di antaranya adalah gerakan salafisme-wahhabisme. Ia menyebut, gerakan tersebut merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Untuk menangkal paham teroris di lembaganya, Said Aqil pun berjanji untuk memberkuat kerja sama antara PT KAI dengan BNPT, yang telah dimulai sejak 2021.
"Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dg BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali sinergitas pencegahan paham radikal terorisme melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan," urainya.
Ia pun menyebut penangkapan karyawan PT KAI ini sebagai alarm sekaligus momentum pihaknya untuk "bersih-bersih".
Sebelumnya, karyawan PT KAI berinisial DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) siang.
Usai menangkap DE, pihak kepolisian menunjukkan setidaknya 16 senjata api (senpi) dari rumah terduga teroris itu.
Baca Juga: Aturan Denda Penumpang Kereta Api yang Turun Lebihi Stasiun Tujuan, Tak Bayar akan Di-blacklist
Saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, 16 senpi itu terdiri dari 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Ada juga ratusan anak peluru serta beberapa magasin yang disita kepolisian dari penggerebekan rumah DE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.