Kompas TV nasional hukum

OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, Kasus Suap Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.tv - 25 Juli 2023, 20:07 WIB
ott-kpk-di-jakarta-dan-bekasi-kasus-suap-proyek-pengadaan-barang-dan-jasa
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap penyelenggara negara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT KPK ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023).

Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap penyelenggara negara, pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut, Gufron belum bisa memberikan keterangan mendalam terkait pihak-pihak yang ditangkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan. 

Baca Juga: Semua Aset Disita KPK, Rafael Alun Mengaku Tak Mampu Biayai Pengobatan David

Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diciduk dalam OTT KPK, siang tadi. 

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, para pihak yang ditangkap tangan kini sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Ali mengungkapkan, pihak yang dimintai keterangan ada dari penyenggara negara pihak swasta dan beberapa pihak lainnya.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.  


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x