JAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah 1971, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga selama republik berdiri (setelah Pemiluh 1955) atau pemilu kedua di masa Orde Baru, disenggarakan pada 2 Mei 1977.
Pada pemilu kali ini, hanya ada dua partai politik yang berlaga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ditambah Golongan Karya (Golkar) yang tidak pernah mau disebut partai. Inilah untuk pertama kalinya, Indonesia menggelar pemilu dengan kontestasi paling sedikit. Padahal pada Pemilu 1971 ada 10 peserta pemilu.
Kala itu, pemerintah bersama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Dari sini dikenal istilah "fusi" atau penggabungan partai-partai yang seideologi.
Baca Juga: Kilas Balik Pemilu 1977: Suara PPP Naik di Jakarta dan Aceh, PDI Turun, Golkar Juara
Partai-partai Islam dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan partai-partai nasionalis dan Kristen dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi kepartaian ini terus dipertahankan hingga di pemilu-pemilu berikutnya di era Orde Baru.
Meskipun demikian tidak ada perubahan yang berarti dalam setiap perubahan. Yang menjadi pemilih adalah warganegara yang telah berusia 17 tahun dan atau yang sudah menikah. Prosedur pendaftaran adalah sistem stelsel pasif, yaitu pemerintah mempunyai kewajiban mendaftar semua warga negara yang memiliki hak pilih.
Mengutip situs perpustakaan nasional, jumlah penduduk Indonesia pada Pemilihan Umum tahun 1977 berkisar 114.890.347 dengan pemilih yang terdaftar pada waktu itu 68.871.092. "Setelah dilakukan politik fusi partai, pada Pemilihan Umum Tahun 1977, jumlah peserta pemilu hanya tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI)," tulis situs perpustakaan nasional.
Baca Juga: Anggota DPR Jadi Peninjau Pemilu di Kamboja: Perlu Dicontoh, Tidak ada Fitnah dan Gontok-gontokan
Hasil dari pemilu ini dimenangkan oleh Golkar. "Posisi Golkar pada mayoritas tunggal terus berlanjut. Golkar menjadi partai hegomonik, sementara PPP dan PDI terus menerus menempati secara berurutan peringkat dua dan tiga."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.