Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk memperbolehkan Wasekjen Partai #Demokrat, #AndiArief, untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Meski dibebaskan, Andi Arief wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional terhitung sejak 6 Maret 2019.
Bebasnya Andi Arief dibenarkan oleh rekan sesama politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya, keluarga Andi Arief bersama pengacara bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui status hukum Andi Arief.
Nantinya, ada dua tim hukum yang akan mendampingi Andi Arief selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.