Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sejak Rabu (6/3) pagi, kesibukan tampak di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan, terdakwa #RatnaSarumpaet bersama sang putri #AtiqahHasiholan bersiap menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan.
Kamis, 28 Februari, memang jadi sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa Ratna telah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan yang dialaminya.
Selain itu, jaksa juga mengungkapkan perihal pertemuan antara Ratna Sarumpaet dan #PrabowoSubianto yang juga dihadiri #FadliZon, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, dan #AmienRais.
Kasus #hoaks yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet bergulir sejak akhir september 2018 lalu.
Sejumlah tokoh politik seperti amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Dahnil Anzhar Simanjuntak, Rocky Gerung hingga Capres nomor urut 02 menyampaikan kecaman atas kejadian yang menimpa Ratna. Ketika itu, Ratna mengaku menjadi korban kekerasan di Bandung, Jawa Barat.
Nama–nama seperti Amien Rais, Dahnil Simanjuntak, Rocky Gerung, hingga Atiqah Hasiholan pun telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.