JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meraih pengakuan internasional dengan penerimaan tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia (Memory of The World) dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Senin (3/7/2023).
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.
Tiga dokumen historis yang diakui adalah pidato "To Build the World Anew" karya Sukarno, Pertemuan Awal Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, telah diakui sebagai bagian dari warisan bersama dunia dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, yang berlangsung pada 10-14 Mei 2023.
Baca Juga: Naskah Hikayat Aceh Resmi Diakui UNESCO Sebagai Warisan Dunia
Dengan penambahan tiga dokumen ini, Indonesia sekarang memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
Delapan koleksi lainnya adalah Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, dan Cerita Panji.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pengakuan ini adalah titik awal untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah bagi generasi mendatang.
Baca Juga: Ijen Resmi Jadi Anggota UNESCO Global Geopark, Kunjungan Wisman Diharapkan Meningkat
Dia berharap pengakuan ini menjadi batu loncatan untuk pengakuan UNESCO lainnya atas warisan berharga Indonesia.
"Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas TV, Selasa (4/7).
Tak hanya arsip, empat geopark Indonesia - Ijen, Maros Pangkep, Merangin, dan Raja Ampat - juga telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark, sehingga total ada 10 geopark UNESCO di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.