A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.tv - 1 Maret 2019, 20:10 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih divonis 6 tahun penjara atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Selain pidana enam tahun penjara Eni Saragih dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta.

Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menunut Eni Saragih, 8 tahun penjara. Dalam pertimbangannya hakim menilai Eni Maulani Saragih terbukti menerima suap senilai Rp 4,7 miliar dari pemegang saham Backgold Natural Resources, Johannes Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.

Atas putusan majelis hakim ini Eni Maulani Saragih menyatakan menerima vonis hakim. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir untuk menerima atau akan mengajukan banding.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x