JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bebas dari berbagai bentuk praktik pungutan liar (Pungli).
Ia mendesak agar Satgas Saber Pungli untuk turun langsung ke lapangan dan mengawasi setiap tahapan prosesnya.
Puan menyoroti praktik dugaan Pungli dalam PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
Menurut laporan, oknum komite sekolah di sebuah SMK di Garut meminta uang sebesar Rp5-7 juta kepada orangtua siswa sebagai jaminan agar anak mereka bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.
Baca Juga: Cara Lapor Diri dan Jadwal PPDB Jakarta 2023, Hari Terakhir untuk Pendaftar Baru
"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegas mantan Menko PMK tersebut dikutip dari situs DPR RI, Jumat (16/6/2023).
Puan juga mendorong Pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Dia mengatakan harus ada langkah konkret di lapangan.
"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru," ungkap Puan.
Puan juga mengingatkan Satgas Saber Pungli untuk mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
"Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran," ungkapnya.
Puan juga mendesak pemerintah agar mengadakan kampanye yang lebih luas mengenai program-program bantuan kepada publik.
Menurut Puan, penting bagi informasi ini untuk sampai kepada masyarakat secara menyeluruh agar mereka memahami bahwa tidak ada biaya administrasi yang terkait dengan program bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Kata Pengamat Politik soal Rencana Pertemuan Puan Maharani dan AHY
Selain itu, Puan menyerukan agar hotline atau layanan pengaduan masyarakat dibentuk di setiap wilayah untuk melaporkan praktik pungutan liar.
Ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus pungli dan memastikan respons cepat dari pihak berwenang.
Sumber : Kompas TV, dpr.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.