JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengantisipasi narkoba ‘zombie’ yang berasal dari Philadelphia, Amerika Serikat (AS), beredar di Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan peredaran narkoba jenis baru bernama Flakka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia.
“Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisiapsi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya),” kata Jayadi di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Bawaslu Usut Dugaan Dana Jaringan Narkoba Mengalir untuk Pemilu 2024
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa Flakka yang mengandung fentanyl itu merupakan narkotika yang saat ini sedang popular digunakan atau dikonsumsi oleh warga di AS.
“Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia,” ucap Jayadi.
Adapun Kombes Jayadi menuturkan bahwa pihaknya merasa perlu mengantisipasi narkoba tersebut masuk ke Indonesia karena dinilai sangat membahayakan.
Di Philadelphia, AS, misalnya. Sebagian besar warganya yang merupakan pecandu narkoba, salah satu yang mereka konsumsi adalah narkoba jenis Flakka.
Karena banyaknya masyarakat setempat yang mengonsumsi narkoba tersebut, akibatnya di sana kini menjadi wabah.
Baca Juga: Bongkar 7 Kasus Narkoba, Bareskrim Mabes Polri Sita 75 Kg Sabu dan 13 Ribu Butir Ekstasi
Pemberitaan terkait penggunaan narkoba jenis tersebut pun viral di media sosial. Dalam sebuah video, tampak para pecandu narkoba yang mengonsumsi Flakka seperti ‘zombie’.
Tak ayal, kota Philadelphia kini dijuluki kota ‘zombie’ karena penduduknya yang pecandu narkoba beraktivitas di luar ruangan seperti layaknya zombie.
Mereka tampak berjalan tanpa arah atau tak jelas dengan tatapan kosong akibat efek dari mengonsumsi narkoba jenis tersebut.
Di kota itu pula, juga sangat mudah menyaksikan sampah-sampah narkoba berserakan, banyak tenda-tenda di pinggir jalan yang ditempati para tunawisma.
Selain tingkat pencandu narkoba yang tinggi, tingkat kejahatan juga tinggi di wilayah tersebut, sehingga membuat aparat kewalahan.
Baca Juga: Polres Lumajang Ajukan PTDH Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Tinggal Tunggu Putusan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.