JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menampilkan seorang pengemudi mobil dinas Polri enggan membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok, Jawa Barat viral di media sosial.
Lewat video yang diunggah @depokhariini, mobil minibus berwarna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 terlihat berhenti di gerbang tol.
Petugas tol kemudian meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi pembayaran tol sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Viral Tarif Taksi Tak Masuk Akal, Pria Ini Ngaku Ditagih Rp 900.000 Saat Sampai di Tujuan
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi itu menyalakan sirene.
Aksi anggota polisi itu terekam oleh seseorang yang berada di belakangnya dan menyebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut tidak mau membayar tol.
"Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih, Bos, pelat polisi, Bos," ujar perekam video tersebut.
Baca Juga: Polisi Upayakan Restorative Justice Kasus Suami-Istri KDRT di Depok
Beberapa saat kemudian, gerbang tol akhirnya terbuka, dan pengemudi mobil dinas tersebut langsung melaju dengan cepat.
Ternyata, pengemudi mobil dinas tersebut merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Ganjar Tinjau Langsung Jalan Rusak yang Kini Mulus dan Sempat Viral di Batang
"Betul, anggota Polres Jaksel," ungkap Ade dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2023).
Ade juga menjelaskan bahwa anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Tangguhkan Penahanan Istri yang Jadi Tersangka Kasus KDRT di Depok, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.