Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus prostitusi online yang beroperasi di sejumlah hotel. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang muncikari dan mengamankan sejumlah pelaku prostitusi.
Pelaku ditangkap setelah terdeteksi memesan sebuah kamar untuk seorang pria hidung belang yang telah memesan seorang PSK. Selain menangkap pelaku, petugas pun menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan alat kontrasepsi.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan perempuan pekerja seks komersial dengan tarif Rp 1,5 Juta sampai dengan Rp 2 Juta melalui akun Twitter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.