Kompas TV nasional hukum

Kata NU soal Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Kompas.tv - 1 Mei 2023, 07:45 WIB
kata-nu-soal-bareskrim-polri-tangkap-peneliti-brin-yang-ancam-bunuh-warga-muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dalam acara Dialog Obrolan Fakta Ilmiah Populer dalam Sains Antariksa (DOFIDA) di kanal YouTube BRIN Indonesia pada 2022 lalu. (Sumber: YouTube BRIN Indonesia/Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JOMBANG, KOMPAS.TV - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.

“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan resminya, Minggu (30/5/2023).

Baca Juga: Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diboyong ke Jakarta Usai Ditangkap di Jombang

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan Andi Pangerang sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.

"Iintelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujar Abdussalam.

Dia menuturkan, Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.

"NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan Andi terkait komentarnya berisi, 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


 

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap APH merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah.

"Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tutur Vivid.

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Warga Muhammadiyah soal Ancaman Peneliti BRIN di Medsos




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x