JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Satu di antaranya yakni pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Diduga jalur kereta api tersebut merupakan yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Awalnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut terdapat sembilan proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi, salah satunya jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam penjelasannya, pada proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April kemarin.
"Pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung," kata Johanis dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.
"Itu terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp150 juta."
Saat dikonfirmasi apakah jalur kereta api tersebut merupakan jalur kereta Makassar-Parepare yang baru diresmikan Jokowi pada Maret 2023 lalu, Johanis mengatakan terdapat adanya keterkaitan.
Baca Juga: KPK Duga Nilai Suap Proyek Jalur Kereta Api Capai 14,5 Miliar, Ada yang Dipakai Buat THR
Di mana kemudian, kasus tersebut dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.
“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan, yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok, dan seterusnya,” katanya.
Selain di Sulawesi Selatan, proyek kereta api lainnya yang diduga tersandung perkara suap adalah proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah).
Kemudian empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat) serta proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4) yang dilanjutkan pada Rabu (12/4).
Dari operasi senyap tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.
Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2,027 miliar, US$20 ribu, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga, secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Ini Perannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.